Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Dalam operasi tersebut, seorang terduga kurir sempat menembak petugas menggunakan senjata api rakitan sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Kamis (12/2) dini hari di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir Jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial L (28) dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Saat hendak ditangkap, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Tidak ada korban dalam insiden tersebut karena petugas berhasil menghindar dan segera melumpuhkan pelaku.
Dari tangan L, polisi menemukan satu paket kecil sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Desa Paya Cut.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan aparat desa setempat. Dari dalam tas kecil berwarna hitam putih di salah satu kamar, petugas menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Di lokasi itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial MH (40), yang diketahui merupakan pemilik rumah.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai 51,79 gram. Polisi juga mengamankan dua timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil, serta satu benda menyerupai senjata api rakitan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, L mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam pengejaran.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.






