Polisi Datangi Laporan KDRT, Temukan Warga Kelaparan di Banda Aceh

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang warga di kawasan Lamtemen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polresta Banda Aceh saat mengalami kelaparan, Jumat (24/4/2026).

Laporan awal yang disampaikan wanita bernama Wardiah itu menyebut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.

Namun, setibanya di lokasi, petugas menemukan fakta berbeda dari laporan awal. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih menjelaskan bahwa Wardiah tidak sedang mengalami KDRT, melainkan berada dalam kondisi sangat lapar.

“Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan ternyata tidak sedang mengalami KDRT. Ibu Wardiah mengaku dalam kondisi sangat lapar,” ujar Iptu Tea dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.

Dari hasil komunikasi dengan petugas, diketahui bahwa peristiwa KDRT yang dimaksud sebenarnya terjadi sekitar satu tahun lalu. Sementara panggilan darurat yang dilakukan saat ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak akan makanan.

Melihat kondisi tersebut, personel Polresta Banda Aceh langsung membelikan nasi bungkus dan air mineral untuk membantu kebutuhan mendesak Wardiah.

“Petugas juga mendengarkan keluh kesah beliau dan menyerahkan bantuan makanan secara langsung di lokasi,” tambah Kapolsek.

Selain bantuan sementara, polisi turut memberikan edukasi dan menyarankan agar Wardiah berkoordinasi dengan keuchik setempat guna mendapatkan pendampingan serta akses bantuan sosial secara berkelanjutan.

“Tugas polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengayomi masyarakat dan hadir saat mereka membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Ibu Wardiah,” tutup Iptu Tea.

Related posts