Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Para petani kelapa sawit di Aceh tengah dirundung tren negatif seiring merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di pasar domestik. Kondisi ini diperparah dengan keluhan para petani terkait kebijakan pembelian oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dinilai tidak seragam dan mengabaikan standar harga pemerintah.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Netap Ginting, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh pada pekan keempat April 2026, harga TBS menyusut di kisaran Rp70 hingga Rp90 per kilogram.
Penurunan harga ini berdampak langsung bagi seluruh lapisan petani, baik mereka yang tergabung dalam mitra plasma maupun petani swadaya.
Anjloknya harga di tingkat petani ini disebut sebagai dampak domino dari melemahnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Netap merinci bahwa harga CPO meluncur turun dari Rp15.994 per kilogram menjadi Rp15.444 per kilogram, sementara harga kernel atau inti sawit terpantau masih bertahan di level Rp15.204 per kilogram.
“Harga CPO turun dari Rp15.994 per kilogram menjadi Rp15.444 per kilogram. Sementara harga kernel masih relatif stabil di angka Rp15.204 per kilogram,” kata Netap dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.
Persoalan menjadi kian rumit ketika harga di lapangan menunjukkan disparitas yang tajam. Hasil pantauan Apkasindo menemukan bahwa harga pembelian TBS untuk petani swadaya oleh pihak PKS sangat bervariasi dan tidak linier.
Di satu sisi terdapat pabrik yang masih sanggup membeli dengan harga tertinggi Rp3.340 per kilogram, namun di sisi lain ditemukan pabrik yang hanya menghargai sawit petani sebesar Rp2.980 per kilogram.
Ketidakteraturan harga ini membuat Netap Ginting mendesak agar pihak perusahaan berkomitmen mengikuti ketetapan harga yang telah diterbitkan oleh Distanbun Aceh.
“Kami berharap rekan-rekan PKS membeli TBS petani secara linier dengan penetapan harga dari Distanbun Aceh,” katanya.
Pihaknya berharap PKS tidak berjalan sendiri-sendiri dan segera menyelaraskan harga pembelian agar tidak semakin membebani ekonomi petani di daerah.
Merujuk pada tabel harga resmi periode 22 April hingga 5 Mei 2026, tanaman sawit usia produktif 10-20 tahun untuk mitra plasma sebenarnya berada di angka Rp3.758 per kilogram untuk wilayah timur dan Rp3.694 per kilogram untuk wilayah barat.
Sementara itu, bagi mitra swadaya dengan kualitas bibit unggul 100 persen Tenera, harga dipatok pada Rp3.453 per kilogram di wilayah timur dan Rp3.394 per kilogram di wilayah barat.
Di tengah situasi pasar yang fluktuatif, petani juga didorong untuk memperkuat kualitas produksi mereka. Apkasindo mengimbau para petani agar konsisten menerapkan prinsip Good Agricultural Practices (GAP), terutama dalam memastikan standar kematangan buah saat masa panen.
Hal ini dinilai krusial untuk menjaga nilai rendemen tetap tinggi sehingga harga jual di tingkat pabrik tidak semakin terperosok.






