Banda Aceh Catat 106 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan hingga Maret 2026

ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang awal 2026 meningkat.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, mengatakan jumlah kasus pada periode Januari hingga Maret 2026 telah mencapai 106 kasus.

Tiara merinci, pada 2025 terdapat total 131 kasus yang ditangani, terdiri atas 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 62 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca: Pengasuh Daycare di Banda Aceh yang Aniaya Balita Jadi Tersangka

Sementara itu, dalam tiga bulan pertama 2026, jumlah kasus yang tercatat sudah mendekati angka keseluruhan tahun sebelumnya.

Menurut Tiara, tingginya angka pada 2026 tidak sepenuhnya mencerminkan kasus baru. Sebagian di antaranya merupakan layanan penanganan lanjutan dari kasus yang belum selesai pada 2025, sehingga tetap masuk dalam pendataan tahun berjalan.

“Di 2026 periode Januari–Maret itu sudah ada 106 kasus. Layanan kita terus berjalan, jadi kalau layanan itu tidak selesai di 2025 maka berlanjut ke tahun berikutnya,” ujar Tiara.

Ia menegaskan, pihaknya terus memperkuat layanan pendampingan agar seluruh kasus dapat ditangani secara berkelanjutan hingga tuntas.

Related posts