Pusat Masih Kaji Permohonan Pemprov Aceh Soal Tambah Anggaran

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Kementerian Keuangan hingga kini masih dalam proses pembahasan pemerintah pusat.

“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

Namun demikian, Nurlis mengaku belum dapat memastikan apakah usulan tambahan anggaran tersebut nantinya akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat.

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta tambahan anggaran untuk Aceh saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Muzakir turut didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi. Audiensi itu juga dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, di antaranya Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Jaka Supriatna, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Tendi, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wiwin Istianti, serta pejabat terkait lainnya.

Nurlis mengatakan langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh itu merupakan bagian dari upaya mencari dukungan pemerintah pusat guna memperkuat pembangunan daerah.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis.

Related posts