RUPSLB Bank Aceh Syariah Tetapkan Sejumlah Keputusan Strategis

RUPSLB Bank Aceh Putuskan Syahrul Tak Lagi Jadi Direktur Operasional. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – PT Bank Aceh Syariah melakukan perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026).

Salah satu keputusan rapat tersebut yakni memberhentikan dengan hormat Syahrul dari jabatan Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah.

RUPSLB dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham. Rapat membahas sejumlah agenda strategis perseroan, termasuk penyesuaian susunan Direksi Bank Aceh Syariah.

Manajemen Bank Aceh Syariah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Syahrul atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdiannya selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional.

Selama masa pengabdiannya, Syahrul disebut telah menjadi bagian dari perjalanan dan proses pengembangan Bank Aceh Syariah.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah Ilham Novrizal mengatakan seluruh keputusan yang disepakati dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.

Dia menambahkan Bank Aceh Syariah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.

Related posts