Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Aceh turun meninjau kasus perundungan atau bullying terhadap siswa di salah satu sekolah di Banda Aceh yang viral di media sosial.
Peninjauan dipimpin langsung Kepala Kanwil KemenHAM Aceh Bukhari. Pihaknya mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian sekaligus memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukhari mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tetap mengedepankan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak anak.
“Dalam setiap proses yang sedang atau sudah berlaku, harus tetap kita jalani bersama, apa pun risikonya. Di sisi lain, negara wajib menjamin seluruh hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang merupakan modal masa depan bangsa,” kata Bukhari dalam keterangannya, Kamis, 24 September 2026.
Dari hasil koordinasi, pihak sekolah menyampaikan telah mengambil tindakan terhadap anak yang terlibat sebelum kasus tersebut viral di masyarakat.
Sekolah juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Bukhari menegaskan proses hukum tetap harus dihormati. Namun, perlindungan terhadap hak anak juga tidak boleh diabaikan, baik terhadap korban maupun anak yang terlibat sebagai pelaku.
“Pihak sekolah wajib memastikan bahwa hak-hak anak didik yang terlibat tetap terjaga,” ujarnya.
Kanwil KemenHAM Aceh juga meminta sekolah memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Pendampingan terhadap siswa yang terdampak serta pembinaan terhadap anak yang terlibat perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KemenHAM Aceh menegaskan setiap anak yang terlibat dalam kasus tersebut tetap memiliki hak dasar, termasuk hak memperoleh pendidikan.
Karena itu, penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memastikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.







