Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh resmi memulai program Results-Based Payment (RBP) REDD+ untuk memperkuat tata kelola hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati. Program yang didukung dana sekitar Rp27 miliar melalui skema RBP REDD+ Indonesia dari Green Climate Fund (GCF) itu ditandai dengan kegiatan kick-off di Banda Aceh, Kamis, 24 September 2026.
Program tersebut diarahkan untuk mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sedangkan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) berperan sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi pelaksanaan program bersama para pemangku kepentingan.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan dukungan dana tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. Ia mengingatkan program REDD+ tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan sistem pengelolaan hutan yang transparan, terintegrasi dan berkelanjutan selama periode pelaksanaan 24 bulan.
Menurut Fadhlullah, keberhasilan program membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi nonpemerintah hingga dunia usaha. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting agar upaya perlindungan hutan tidak hanya berorientasi pada lingkungan, tetapi turut memberikan manfaat yang adil bagi warga yang hidup di sekitar kawasan hutan, termasuk bentang Gunung Leuser.
Direktur Eksekutif PETAI Masrizal Saraan mengatakan kick-off menjadi awal untuk membangun koordinasi antarpihak dalam menjalankan REDD+ Aceh. Ia menyebut kolaborasi sejak tahap awal diperlukan agar program dapat berjalan efektif sekaligus menjadi pijakan bagi Aceh untuk mengakses pembiayaan iklim yang lebih luas.
“Kick-off ini adalah titik awal kerja bersama. Setelah hari ini, kekuatan kolaborasi para pihak akan menjadi penentu keberhasilan REDD+ di Aceh,” ujar Masrizal.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan menilai program RBP REDD+ Aceh memiliki posisi strategis dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim, termasuk target Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.
Dengan kawasan hutan yang mencakup lebih dari 60 persen luas Aceh, pelaksanaan program diharapkan mampu memperkuat perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati melalui perencanaan berbasis data, peningkatan kapasitas pengelola di tingkat tapak, serta mekanisme pemantauan yang transparan dan akuntabel.
Melalui program tersebut, Pemerintah Aceh berharap dukungan Rp27 miliar tidak hanya menjadi pembiayaan berbasis hasil, tetapi menjadi modal awal untuk membangun tata kelola hutan yang lebih kuat. Keberhasilan implementasinya juga diharapkan membuka peluang bagi Aceh memperoleh dukungan pendanaan iklim secara berkelanjutan di masa mendatang.







