Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin alias Tgk Agam, mengungkap anaknya juga pernah mengaku menjadi korban pemukulan senior saat menjalani pendidikan di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar.
Pengakuan itu disampaikan di tengah kasus meninggalnya mahasiswa baru Muhammad Rasya Fadilah (19) asal Lhokseumawe. Tgk Agam menyampaikan hal usai viralnya kasus Rasya.
Dalam kasus itu ia meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kematian Rasya, termasuk menelusuri kondisi dan rangkaian kejadian yang dialami korban selama mengikuti pendidikan.
Menurut Tgk Agam, anaknya yang juga pernah menjalani pendidikan di Poltekpel Malahayati mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan seorang senior berinisial A. Persoalan tersebut, kata dia, sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati.
Baca: Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, tindakan kekerasan itu disebut kembali terjadi.
“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” kata Tgk Agam, Senin, 28 September 2026.
Ia menyebut anaknya mengaku dipukul sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Namun, keterangan tersebut masih merupakan pengakuan yang disampaikan Tgk Agam berdasarkan cerita anaknya dan masih memerlukan pendalaman serta verifikasi dari pihak terkait.
Tgk Agam meminta polisi tidak hanya berfokus pada penyebab medis kematian Rasya, tetapi juga mengusut seluruh informasi yang berkaitan dengan kondisi korban sebelum mendapat perawatan hingga meninggal dunia.
“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” ujarnya.
Ia menilai lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat pembinaan dan perlindungan bagi mahasiswa. Karena itu, ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkap fakta secara utuh sekaligus memastikan keamanan mahasiswa selama mengikuti pendidikan di Poltekpel Malahayati.







