Pemkab Abdya dan Kantah Tandatangani PKS Sertipikasi Aset Tanah Tahun 2026

Oplus_131072

KANALACEH.COM| BLANGPIDIE |  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Barat Daya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Abdya Tahun 2026.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Ruang Rapat Kantah Abdya. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Abdya, Rifi Hamdani, serta jajaran terkait.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemkab Abdya dan Kantah Abdya dalam penertiban administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah daerah.

Kepala Kantah Abdya, Aminah, mengatakan sertipikasi aset tanah pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kantah Abdya dan Pemerintah Kabupaten Abdya untuk mempercepat proses sertipikasi aset tanah pemerintah daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara optimal sehingga aset-aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Aminah.

Menurutnya, keberadaan sertipikat atas aset tanah pemerintah sangat penting sebagai dokumen legal yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset daerah.

Aminah menambahkan, proses sertipikasi membutuhkan sinergi dan dukungan data dari pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan dokumen dan informasi mengenai aset tanah yang akan disertipikatkan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Abdya dalam setiap tahapan proses sertipikasi. Dengan kerja sama yang baik, proses penertiban aset dapat dilakukan secara lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap PKS tersebut tidak hanya mempercepat sertipikasi aset pada 2026, tetapi juga menjadi dasar penguatan tata kelola aset tanah pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Abdya dan Kantah Abdya berkomitmen memperkuat sinergi dalam penataan dan sertipikasi aset tanah pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi aset milik daerah.

Related posts