(KANALACEH.COM) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah kembali memberikan izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh.
Ia juga menyebut sebagian sumur minyak rakyat di Sumatera dan Jawa juga sudah mulai berproduksi.
“Kemarin saya lagi menandatangani lagi yang untuk Aceh,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pemberian izin tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak di daerahnya secara legal. Kebijakan itu juga diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak nasional atau lifting.
Ia mengatakan jumlah sumur minyak rakyat yang telah berproduksi masih akan diperiksa kembali.
“Nanti saya cek lagi terakhirnya berapa,” ujarnya.
Kemudian, Bahlil juga menyebut terdapat sekitar 43 ribu sumur minyak milik masyarakat yang sebelumnya belum memiliki izin. Sumur-sumur tersebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk Sumatera, Jawa, dan Aceh.
Ia mengatakan pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Menteri untuk memberikan legalitas kepada masyarakat dalam mengelola sumur minyak tersebut.
Bahlil juga menyebut satu sumur minyak rakyat dapat menghasilkan sekitar empat hingga lima barel minyak per hari. Sementara itu, minyak dari hasil produksi masyarakat tersebut dibeli oleh Pertamina dengan harga sebesar 80 persen dari harga Indonesian Crude Price (ICP).
Menurutnya, kebijakan legalisasi sumur minyak rakyat juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di daerah.
Terkait perusahaan yang bakal terlibat pengelolaan sumur minyak di Aceh, Bahlil menyebut Medco dan Pertamina.
Meskipun begitu, Bahlim belum merinci jumlah sumur yang telah mendapatkan izin di Aceh maupun volume produksi minyak yang dihasilkan. [CNN]







