Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dosen Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK), Firdaus Mirza, mengecam keras aksi represif aparat TNI saat melakukan penertiban bendera di Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Peristiwa yang berujung pada tewasnya seorang pemuda serta melukai beberapa warga sipil tersebut dinilai sebagai bentuk militerisme dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Firdaus menegaskan, tindakan penertiban di tengah masyarakat sipil merupakan ranah kepolisian, bukan wewenang militer.
Baca: TNI Diduga Bubarkan Warga Rayakan Maulid dengan Senjata di Pidie, 1 Orang Meninggal
Menurutnya, langkah TNI yang turun langsung dalam aksi penertiban bendera telah melampaui kewenangan utama mereka di bidang pertahanan negara.
“Tindakan yang dilakukan oleh aparat TNI dengan alasan penertiban itu merupakan bentuk militerisme yang tidak patut dilakukan terhadap masyarakat. Penertiban bendera itu bukan ranah mereka, tugas mereka adalah pertahanan negara,” ujar Firdaus kepada wartawan, Kamis, 5 November 2026.
Ia menyayangkan insiden berdarah ini terjadi di tengah suasana peringatan Maulid Nabi, momentum keagamaan yang sangat sakral bagi masyarakat Aceh.
Firdaus menilai aksi pengibaran bendera oleh warga tak bisa dilihat secara tunggal, melainkan bentuk eskalasi kekecewaan terhadap negara yang tak kunjung memberi kepastian hukum atas status bendera Aceh.
Padahal, kata Firdaus, aturan terkait bendera daerah telah diatur dalam kesepakatan damai MoU Helsinki. Kejelasan status bendera tersebut kini masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Persoalan bendera seharusnya menjadi ruang dialog, bukan malah mengirim tentara yang kemudian melakukan tindakan kekerasan. Berbeda tindakan di lapangan dengan di perundingan.
Persoalan bendera itu jelas-jelas ruangnya adalah dialog,” tuturnya.
Peristiwa di Tiro ini dinilai kembali membangkitkan trauma konflik masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.
Firdaus menyamakan insiden ini dengan peristiwa kelam masa lalu seperti Tragedi Simpang KKA, di mana warga sipil yang tengah menjalankan tradisi justru dihadapkan pada timah panas aparat.
“Ini sebuah anomali setelah 20 tahun damai. Jadi istilahnya, anak muda ini orang Aceh pergi Maulid, tetapi pulang dengan keranda. Peluru yang dikeluarkan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Atas tragedi ini, Firdaus mendesak Panglima TNI dan Pangdam Iskandar Muda untuk mengusut tuntas serta menindak tegas jajaran prajurit yang terlibat di lapangan.
Ia juga meminta Komnas HAM segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi mendalam.







