Gubernur: Gampong Harus Jadi Basis Ekonomi Produktif

Banda Aceh – Pemerintah Pusat mengucurkan dana Rp 20 triliun untuk disalurkan kepada 74.053 desa di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, Aceh akan menerima alokasi sebesar Rp 1,71 triliun, terbanyak ketiga dari 33 provinsi penerima dana desa.

Urutan pertama dan ditempati Jawa Tengah (Rp 2,23) dan Jawa Timur (Rp 2, 21). Setiap desa atau gampong di Aceh akan mendapatkan dana bervariasi, sesuai jumlah penduduk, geografi, dan tingkat kemiskinan.

Alokasi Dana Desa ini tentunya memberikan harapan baru bagi kemandirian gampong. Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah mengimbau para kepala desa agar menggunakannya secara terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini peluang untuk memandirikan gampong dan mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Gampong merupakan miniatur bagi sebuah pemerintahan. Ada 6.474 gampong yang tersebar di 289 kecamatan di Aceh, dan sebagian besar masih terisolasi. Membangun gampong adalah prioritas Pemerintah Aceh dan akan kita curahkan perhatian serius untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong,” terang Zaini Abdullah.

Menurutnya, dana gampong bukan block grant yang bisa dipakai semaunya, tetapi harus digunakan dan diarahkan sesuai kebutuhan riil. “Ada guide line pengelolaan keuangan, dan ada tim untuk pengawasan, quality control. Ingat, inti dari alokasi dana Desa adalah mendekatkan pelayanan dan menjadikan setiap desa mandiri,” tegas Abu Doto.

“Penyaluran dana desa merupakan gebrakan luar biasa. Harapan kita desa menjadi basis ekonomi produktif. Perlu saya ingatkan juga bahwa, perencanaan pembangunan desa harus sinergis dengan pembangunan daerah dan pembangunan nasional,” pungkas Gubernur Aceh Zaini Abdullah. [AC]

Related posts