Khabarnya, Jokowi Setuju Hari Santri Nasional 22 Oktober

Jakarta – Presiden Jokowi dikabarkan telah menyetujui penetapan Hari Santri Nasional. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, Jokowi setuju bila tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

“Pak Jokowi pada dasarnya merestui,” kata Said Aqil dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (06/10).

Said  menambahkan, saat ini penetapan Hari Santri dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

Said mengungkapkan, awalnya Jokowi menginginkan Hari Santri ditetapkan pada 1 Muharam. Tetapi keinginan itu diurungkan karena 1 Muharam merupakan Tahun Baru Islam yang dirayakan umat Islam seluruh dunia.

Tanggal 22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi kesantrian yakni spritualitas dan patriotisme ketika Kyai Hasyim Asyari mengumumkan fatwa yang masyhur disebut Resolusi Jihad untuk merespons agresi Belanda kedua di Surabaya.

“Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa,” kata Said Aqil. []sumber: suara-islam.com

Related posts