Keterbukaan Informasi Publik Aceh Semakin Baik

Banda Aceh – Tahun 2013 Aceh berada di peringkat ketiga soal keterbukaan informasi publik. Setahun kemudian atau pada 2014 lalu, Aceh berhasil naik ke peringkat kedua. Ini artinya keterbukaan informasi publik sudah semakin baik.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2014 diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Gubernur dr. Zaini Abdullah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/12) lalu.

Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Afrizal Tjoetra mengatakan, sudah banyak perubahan dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi publik. Pemerintah Aceh, terangnya, sudah terbuka dan transparansi terhadap informasi publik.

“Semoga Aceh kedepan mendapat peringkat pertama dalam keterbukaan informasi publik,” harapnya.

Hal itu dikemukakan Afrizal dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah di Meuligoe Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/10) siang.

Dalam audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu, Afrizal juga meminta kesediaan Gubernur untuk menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se-Indonesia yang akan digelar pada hari Kamis, 15 Oktober. Rapat tersebut akan dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat dan Perwakilan dari 27 Komisi Informasi Provinsi di Indonesia.


Baca Juga :


Gubernur Zaini Abdullah menyambut baik kegiatan Rakornas tersebut. Abu Doto meminta agar Komisi Informasi Aceh dan pihak terkait lainnya memaksimalkan persiapan. “Saya doakan semoga kegiatan rakornas ini dapat berjalan dengan sukses, insyaAllah saya akan hadir dan membuka acara tersebut,” pungkas Abu Doto, sapaan akrab Gubernur Zaini Abdullah. [TA]

Related posts