Gubernur Aceh Minta Bupati/WaliKota Siapkan Rancangan Anggaran Pilkada Serentak 2017

Rancangan Anggaran Pilkada Serentak 2017
Gubernur Aceh yang di Wakili Sekda, Drs. Dermawan MM, Membuka Rakor BupatiWali Kota Se Aceh, di Aula Gedung Serbaguna Setda Aceh. Kamis 29 Oktober 2015.

Banda Aceh (kanalaceh.com) – Gubernur Aceh meminta unsur Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan rancangan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan serentak pada 2017 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Zaini Abdullah dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati dan Walikota se-Aceh 2015, di Aula Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/10).

Rapat yang dihadiri para Bupati dan Walikota serta Ketua DPRK dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh ini, membahas evaluasi pelaksanaan program APBN tahun 2015 serta penganggaran dan pengelolaan dana untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh tahun 2017.

Hadir sebagai pembicara dalam Raker tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Kamaruddin Andalah, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ach Bakir Al Afif Haq, Asisten Pemerintahan Sekda Aceh Dr Iskandar A Gani, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur menegaskan, untuk Pilkada 2017 penganggaran dan pendanaannya harus dirancang mulai sekarang mengingat tahapannya yang akan dimulai tahun depan. Ditambahkan, persiapan Pilkada serentak di 20 Kabupaten/Kota di Aceh, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2017. “Hanya tiga wilayah di Aceh yang tidak ikut Pilkada serentak, yaitu Aceh Selatan, Pidie Jaya dan Subulussalam karena ketiganya baru akan melaksanakan Pilkada pada Juni tahun 2018,” jelasnya.

Kepada para Bupati/Walikota yang daerahnya akan melaksanakan tahapan Pilkada pada tahun 2016-2017, Gubernur mengingatkan agar proses pengalokasian anggaran berjalan sesuai perundang – undangan yang berlaku.

“Untuk itu Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Tim Anggaran Kabupaten/Kota agar menyamakan persepsi dengan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota sehingga proses penganggaran itu tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari,” pinta Gubernur Zaini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan para Bupati dan Walikota agar meningkatkan koordinasi dengannya selaku Kepala Pemerintahan Aceh dan Wakil Pemerintah Pusat di Aceh sehingga perencanaan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat kita sinkronkan secara menyeluruh. [Taufik]

Related posts