PAD Banda Aceh dari Parkir Baru Mencapai 59,9 Persen

Pemko Banda Aceh diminta selesaikan persoalan PKL dan parkir di sekitaran MRB
Ilustrasi.

Banda Aceh (kanalaceh.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh dari retribusi parkir pada tahun ini baru mecapai 59,9 persen atau senilai Rp2,7 miliar. Angka tersebut masih jauh berada di bawah target pemerintah setempat yakni sebesar Rp4,5 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot, mengakui kesulitan mencapai target itu. Penyebabnya, kata dia, tak lain karena pengelolaan parkir tidak sepenuhnya berada di bawah Dishubkominfo.

Kemudian ditambah lagi dengan operasi penertiban titik-titik parkir yang dianggap menggangu. Dengan berkurangnya jumlah titik parkir, maka pendapatan dari retribusi juga ikut menurun.

“Paling bisa kita capai 70 hingga 80 persen itu sudah syukur sekali. Angka yang ditetapkan ini sebenarnya terlalu tinggi, sementara pengelolaan parkir tidak pada kita semua,” katanya di Banda Aceh, Jumat (30/10/2015).

Salah satu titik parkir yang bukan berada di bawah naungan Dishubkominfo, dicontohkan Muzakkir, adalah lahan yang berada di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh. Meski mereka menggunakan badan jalan, namun uang yang didapat tidak lansung disetor sebagai pendapatan dari retribusi parkir.

Hasil pengelolaan parkir di RSUZA dianggap sebagai pendapatan pajak parkir.

“Sangat dilematis sekali persoalan parkir ini–retribusi parkir itu PAD nya pada kita, sedangkan pajak parkir tidak–tapi sistem di lapangan, persoalan parkir ini, orang berpikir semua ke (jatuh) kita, padahal tidak,” katanya.

Sebab itu, kata Muzakkir, agar PAD dari retribusi parkir ini setiap tahun bisa tercapai, pihaknya mengusulkan sistem parkir menggunakan kartu elektronik seperti yang berlaku di DKI Jakarta.

Pemberlakuan sistem tersebut juga mencegah uang retribusi parkir dipungut oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Idealnya kita harus merubah sistem seperti yang berlaku di DKI Jakarta. Juru parkir tinggal digaji untuk mengatur kendaraan supaya nggak semrawut dan PAD dari parkir juga bisa naik,” tutur Muzakkir Tulot.

Saat ini, kata dia, di Kota Banda Aceh terdapat 276 titik parkir. “Dan itu penyumbang PAD retribusi parkir 59,9 persen tadi setelah hasilnya kita bagi dengan juru parkir yaitu 65 persen buat mereka dan 35 persen buat pemerintah,” jelas Muzakir.[AL]

Related posts