Situs Kerajaan Lamuri Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Benteng Indrapatra yang merupakan rangkaian dari peninggalan Kerajaan Lamuri. Foto: googleimages.com

BANDA ACEH – Situs peninggalan sejarah Kerajaan Lamuri di Aceh Besar diusulkan menjadi kawasan cagar budaya dan pusat pendidikan sejarah di Asia Tenggara. Perihal ini terkemuka dalam seminar “Mewujudkan Lamuri Sebagai Situs Cagar Budaya” yang di gelar di FKIP Unsyiah, Kamis (12/11/2015).

Seminar ini menghadirkan tiga pemateri yang memiliki kompetensi soal situs-situs sejarah di Asia Tenggara, yakni Prof Dr Mokhtar bin Saidin, Pengarah Pusat Penyelidikan Arkelogi Global Universiti Sains Malaysia (USM), Kepala Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPISB) Unsyauih Dr Husaini, dan Widiati, Kasubbid Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI.

Pada sesi pertama, Prof Dr Mokhtar bin Saidin menjelaskan secara gamblang soal kepentingan Lamuri terhadap Peradaban Islam Asia Tenggara. Menurutnya, kerajaan Lamuri, merupakan cikal bakal berkembangnya Islam ke seluruh pelosok. Lamuri telah membentuk Kerajaan Aceh Darussalam yang terkenal sebagai kerajaan Islam.

“Sebab itu penting bagi kita menjadikan Lamuri sebagai salah satu situs cagar budaya dengan nilai warisan sejarah yang begitu megah,” katanya.

Kepala PPISB Unsyiah, Dr Husaini dalam makalahnya menjelaskan hasil temuan atau bukti autentik bahwa Lamuri sebagai kerajaan kuno layak dijadikan sebagai situs cagar budaya. Menurutnya, dari penelitian dan pelacakan yang dilakukan terhadap kerajaan Lamuri di Lamreh, Aceh Besar, ditemukan berbagai macam peninggalan bekas kerajaan, seperti tembikar, pecahan keramik, mata uang asing, benteng-benteng dan batu-batu nisan.

“Banyak sekali benteng yang merupakan satu rangkaian dari kerajaan Lamuri. Sebab itu situs ini harus diselamatkan, harus ditetapkan sebagai situs cagar budaya,” ujar Husaini.

Usulan tersbut lantas mendapat sambutan dari pihak Kementerian Pariwisata. Kasubbid Pelestarian Cagar Budaya, Widiati, meminta para arkeolog untuk segera mendaftarkan situs ini. Hal tersebut mengingat bukti hasil penelitian terhadap sejarah kerajaan Lamuri sudah terpenehui.

“Ini perlu dilakukan segera, baik oleh masyarakat, pemerintah setempat atau pun para arkeolog,” ujarnya.[]

Related posts