APBA-P 2015 senilai Rp12,749 miliar

Ilustrasi foto

BANDA ACEH – Anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBA-P) 2015 yang disahkan oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, berkurang sebesar Rp5,972 miliar.

Hal ini terlihat dari nota pengantar keuangan yang dibacakan oleh Sekda Aceh, Dermawan, saat penutupan masa sidang pengesahan qanun APBA-P 2015.

Jika pada anggaran 2015 semula berjumlah Rp12.755.643.725.149,00 sehingga berubah menjadi Rp12.749.671.570.835.

Pengesahan APBA-P 2015 sendiri berlangsung pada Selasa, (25/11) pada paripurna DPR Aceh, dan dari unsur esekutif turut hadir Kepala Bappeda Aceh, Kadis Keuangan, dan asisten II, Syahrul. [Saky]

Related posts