Kapolda Aceh: Bintang Bulan Naik Kita Turunkan

BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengimbau kepada semua pihak, untuk taat aturan dan seruan dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk tidak menaikan bendera bintang bulan jelang peringatan ulang tahun, atau Milda GAM ke 39 yang jatuh pada, Jumat, 4 Desember 2015.

Jadi begini, terang Kapolda, bendera bintang bulan yang disahkan oleh DPR Aceh itukan produk legislasi, dan saat ini belum mendapatkan klarifikasi permanen dari pemerintah pusat, sehingga aturan mengenai pengibaran bendera tersebut belum ada ketentuan lebih lanjut, tegas Kapolda, Kamis (3/12) di Banda Aceh.

“Kalau ada yang mengibarkan, pilihannya dua, mereka turunkan sendiri, atau kita yang turunkan,” kata orang nomor satu di jajaran Polda Aceh itu.

Prinsipnya, terang Kapolda, pihaknya melakukan upaya persuasif terhadap pihak-pihak yang mengibarkan bendera bintang bulan, dan untuk itu kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat. “Kan sudah ada seruan untuk tidak menaikkan bendera bintang bulan, jadi harus patuh pada putusan itu,” tukas jendral bintang dua ini.

Hal serupa ditegaskan oleh Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto. Ia menegaskan, pihak TNI dalam posisi mendukung setiap langkah Polri terkait dengan penertiban bendera bintang bulan. “Posisi TNI memberikan dukungan dan back up terhadap Polri,” tegasnya. [Saky]

Related posts