BANDA ACEH – Kepala divisi kebijakan publik dan anggaran, GeRAK Aceh, Fernan, menilai anggaran pendapatan dan belanja Aceh, belum memiliki perspektif pencegahan bencana. Hal ini, jelas Fernan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, belanja insentif hutan pada tahun 2015, hanya Rp23,3 miliar, atau hanya sebesar 26 persen dari total belanja uturan kehutanan yang sebesar Rp88,6 miliar.
Selain itu juga, hasil analisis pihaknya, anggaran untuk pengawasan terjadinya kegiatan penambangan illegal di berbagai titik yang perlu perhatian serius dari pemerintah. “Dan belum lagi ketiadaan anggaran untuk pengawasan peredaran mercury dan sianida,” katanya.
Untuk itu GeRAK mendorong Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran yang perspektif terhadap upaya pencegahan terjadinya bencana banjir pada APBA 2016. Selama ini, terang Fernan, penanganan bencana di Aceh masih bersifat kuratif, dan belum bersifat pencegahan, dan ini terlihat dari program dan kegiatan di beberapa SKPA yang belum mencerminan upaya-upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan lingkungan.
Disisi lain, setiap tahun Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota gencar mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur jalan, jembatan, talud, dan lainnya, namun saat terjadi bencana, maka apa yang telah dibangun tersebut akan kembali hancur dan menjadi sia-sia.
Sebenarnya program yang sangat urjen dilakukan saat ini adalah upaya rehabilitasi hutan dan lahan dan peningkatan pengawasan kegiatan illegal di kawawan hutan. “Dugaan kita, praktek ilegal logging dan ilegal minning sangat marak, dan kesemua inilah yang melahirkan bencana,” tandasnya. [Saky]