Proses Hukum Novanto Berlanjut? Presiden: Tanya Kejaksaan

Jakarta (KANAL ACEH) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Setya Novanto mundur dari kursi Ketua DPR. Soal kasus dugaan pemufakatan jahat Novanto yang ditangani Kejaksan Agung (Kejagung), dia tak mau berkomentar.

Jokowi mengatakan, dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kejagung. “Tanya Kejaksaan,” kata Jokowi saat ditemui usai acara Munas IV Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).

Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR RI sesaat sebelum MKD memutuskan kasus yang membelitnya terkait dugaan pelanggaran etik dan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Setelah mendengarkan pernyataan mundur Setya Novanto, MKD malah tidak memutuskan kasus tersebut.


Baca juga:

Akhirnya Setya Novanto Mundur Dari Ketua DPR


 

Meski demikian, diketahui, kasus dugaan pencatutan nama untuk meminta saham tersebut saat ini tengah digodok Kejagung. Korps Adhyaksa itu juga telah memiliki rekaman asli percakapan ‘papa minta saham’ tersebut dan telah memeriksa banyak saksi terkait kasus ini.

sumber (detikcom)

Related posts