KPBA Rumuskan Penanganan Konflik Manusia dan Satwa

Chairman kaukus, Teuku Irwan Djohan saat memberikan sambutan pada Sidang Kaukus ke-III Pembangunan Berkelanjutan Aceh di Ballroom Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (22/12). Foto: Aidil

Banda Aceh (KanalAceh.com) – Sidang  III Kaukus pembangunan berkelanjutan Aceh (KPBA), bertemakan “mitigasi konflik satwa liar dan manusia” digelar di Ballroom Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (22/12).

Kali ini, sidang fokus pada pemembahasan tentang kasus konflik gajah dengan manusia yang sering terjadi di Aceh.

Hasil sidang kaukus tersebut merumuskan solusi tentang cara mengatasi satwa liar agar tidak masuk dapur rumah warga. Nantinya hasil itu akan diserahkan ke pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan satwa liar dan manusia.

“Kita kirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bupati/Walikota yang ada di Aceh terutama di daerah yang ada konflik gajahnya, Dinas kehutanan, Bappeda, serta elemen sipil,” kata Chairman kaukus, Teuku Irwan Djohan kepada wartawan.

Nantinya, hasil keputusan sidang tersebut akan dibukukan, juga diserahkan ke Dinas Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) yang ada di Aceh, serta ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Kita serahkan ke DPRK karena DPRK dan kepala daerah adalah pengambil kebijakan dalam soal anggaran. Selain itu, kita juga serahkan ke seluruh anggota DPR Aceh agar pada penyusunan anggaran akan datang mereka ikut terlibat,” ujarnya.

Irwan Djohan berharap kedepannya dengan adanya solusi-solusi yang telah dicapai bisa berkurangnya konflik satwa liar dan manusia. Salah satu solusinya adalah merumuskan kawasan sanctuary atau konservasi gajah.

“Kawasannya tidak seperti kebun binatang. Gajah yang tinggal di kawasan itu bisa hidup dengan tenang dengan alam yang terbuka,” harap Irwan Djohan yang juga menjabat wakil ketua DPRA.

Dengan adanya kawasan konservasi gajah, ungkap Irwan Djohan, orang asing juga bisa datang ke Aceh untuk mempelajari tentang gajah, berwisata dengan gajah. “Jadi, kita selamatkan gajah tetapi juga ada sisi bisnis yang bisa diambil untuk Aceh,” ungkapnya. [Aidil Saputra]

Related posts