Larangan Rayakan Tahun Baru, Hotel di Banda Aceh Sepi

Warga Banda Aceh dilarang rayakan tahun baru 2018, pedagang boleh buka toko
Perayaan tahun baru di Banda Aceh beberapa tahun lalu. (acehkita.com)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Sejumlah hotel di kota Banda Aceh mendukung penuh himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) bersama unsur muspida setempat, yang melarang perayaan malam tahun baru 2016.
Pantauan di beberapa hotel, baik berbintang tiga dan empat, di Banda Aceh, Rabu (30/12), terlihat tampak sepi dari pengunjung, dibandingkan pada awal Desember di setiap hotel dipenuhi dengan sejumlah aktivitas serta kunjungan para wisatawan luar Aceh.
“Iya, hotel mulai sepi itu terjadi sejak pertengah Desember dan ini terjadi seperti tahun sebelumnya,” kata Manager Operasional Hotel Grand Nanggroe, Muhammad Hartanto Budiman kepada Kanal Aceh.

Menurut dia, sepinya pengujung ke hotel dipengaruhi dengan adanya larangan perayaan malam pergantian tahun. Namun, pihaknya sudah memakluminya karena berada di daerah yang menerapkan Syariat Islam.
“Kita sudah menerima surat imbauan larangan perayaan malam tahun baru sejak tiga hari lalu, jadi harus bagaimana, kita harus menuruti sesuai aturan, meskipun itu ditujukan bagi umat Islam,” papar Hartanto.

Begitu juga dikatakan General Manager Hermes Palace Hotel, Syafrial Munaf yang mendukung dengan adanya imbauan larangan perayaan malam tahun Masehi. “Seperti kata pepatah, di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung. Jadi, kita harus menyesuaikan diri,” ujar Munaf.

Dukungannya, juga dipertegas dengan tidak semestinya harus sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Tapi di Aceh itu mempunyai ciri khas tersendiri.

“Malam tahun baru kita tidak buat acara apapun. Hotel tetap menerima tamu seperti biasanya,” tutur putra asli Pekan Baru itu, sembari menabahkan, pihaknya juga akan memberi pengertian kepada setiap tamunya dari luar Aceh, sebagaimana imbauannya.

Dengan adanya larangan perayaan malam tahun baru di Ibukota Provinsi Aceh ini, mempengaruhi sepinya pengunjung, hingga terjadinya penurunan mulai 50-60 persen pada akhir tahun.

“Kalau hotel daerah lain di akhir tahun itu disibukkan dengan melayani tamu. Kita sebaliknya, malahan pegawai bisa ambil cuti untuk liburan,” kata seorang pegawai di Oasis Hotel, Doddy.

Oasis yang juga sudah mendapat surat larangan perayaan tahun baru, di akhir Desember mereka rata-rata hanya menerima tamu singgahan, sebelum melanjutkan liburan ke daerah lain, seperti Sabang.

Pemko Banda Aceh bersama unsur Muspida setempat, sudah memberikan imbauan kepada warga yang muslim tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk apapun. Sedangkan untuk nonmuslim diperbolehkan, asalkan tidak di tempat umum. (T Irawan)

Related posts