Pemuda dan mahasiswa Simeulue kembali datangi DPR Aceh

Belum Ditanggapi Bupati Soal Tuntutan Penolakan Transmigrasi, Mahasiswa dan Pemuda Simeulue Ke DPR Aceh

Banda Aceh (Kanalaceh) – Sepuluh orang perwakilan mahasiswa dan pemuda Kabupaten Simeulue yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Simeulue (SOLUSI) kembali mendatangi gedung DPR Aceh, Selasa, 5 Januari 2016 setelah selama hampir dua pekan tuntutan mereka terhadap penolakan program transmigrasi dari pulau Jawa sebanyak 1100 KK yang akan ditempatkan dilahan seluas 2.750 hektar di Simelue, belum juga ditanggapi oleh Bupati Simelue, Drs H Riswan NS.

Perwakilan mahasiswa dan pemuda Simeulue yang sempat membawa ratusan massa melakukan aksi demo penolakan program transmigrasi di Simeulue ke kantor Gubernur Aceh dan gedung DPR Aceh pada 21 Desember 2015 lalu diterima oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan ST diruang kerjanya.

Dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR Aceh itu, kesepuluh mahasiswa dan pemuda Simeulue melaporkan bahwa mereka tidak melihat adanya niat baik Bupati dan DPRK Simeulue untuk terbuka terhadap masyarakat tentang alasan mereka menerima 1100 KK transmigrasi dari Jawa yang akan didatangkan ke Simeulue.

“Masyarakat Simeulue tidak sepakat dengan program transmigrasi ini, jika tetap dipaksakan maka masyarakat akan curiga dan tidak percaya lagi kepada pemerintah kabupaten, dan akan berpotensi terjadi konflik antara warga lokal dengan pendatang mengingat tingkat kesejahteraan rakyat Simeulue hingga kini umumnya masih banyak yang berada dibawah garis kemiskinan dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah”, ujar Afrizal dan Adil Haq.

Mahasiswa dan pemuda SOLUSI meminta DPR Aceh dapat menyurati Gubernur dan Bupati Simeulue untuk terbuka tentang alasan mereka memaksakan program transmigrasi dari pulau Jawa. Mereka juga kecewa dengan 9 anggota DPRK Simeulue yang berasal dari daerah yang menjadi rencana penempatan warga transmigrasi tersebut yang hingga kini mereka masih saja diam terhadap tuntutan masyarakat setempat yang menolak kecamatannya menjadi lokasi pembukaan lahan transmigrasi.

Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan ST dalam pertemuan itu mengatakan, dirinya telah meminta Sekwan DPR Aceh untuk meneruskan tuntutan para mahasiswa dan pemuda Simeulue kepada sembilan anggota DPR Aceh yang mewakili Daerah Pemilihan 10 Aceh (Aceh Barat – Aceh Jaya – Nagan Raya – Simeulue) meliputi, Abdullah Saleh (PA), Dra. Mariati (PA), Djasmi Has (NasDem), Zaenal Abidin (PKS), Zuriat Suparjo (Golkar), Drs.Asib Amin (Gerindra), T.Iskandar Daod (Demokrat), Mohd.Alfatah (PAN), dan Teuku Hamdani (PPP).

Sebelumnya Irwan Djohan melalui sejumlah media massa lokal juga telah meminta Bupati dan DPRK Simeulue untuk terbuka dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Simeulue tentang alasan pemerintah dan parlemen menerima program trasmigrasi itu.

Wakil Ketua DPR Aceh Irwan Djohan dan Mahasiswa SOLUSI Simeulue

“Pemerintah Simeulue harus terbuka kepada masyarakatnya agar tak saling curiga dan menghidari potensi konflik yang mungkin bisa terjadi dikemudian hari. Hanya dengan keterbukaan, kerjasama pemerintah dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik,” sebut Irwan Djohan.

Wakil Ketua DPR Aceh berjanji akan menyurati Gubernur Aceh dan Bupati Simeulue terhadap tuntutan mahasiswa dan pemuda SOLUSI yang menolak program transmigasi di Simeulue. Irwan Djohan menyarankan para mahasiswa dan pemuda Simeulue untuk juga melakukan dialog dengan Gubernur Aceh, Komisi VI DPR Aceh dan 9 anggota dewan dari Dapil 10 Aceh agar mereka dapat memperoleh informasi yang lebih detail tentang persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat Simelue.

“Selain berdialog dengan Gubernur, Komisi VI DPR Aceh dan anggota Dewan asal Dapil 10 Aceh, mahasiswa dan pemuda Simeulue yang ada di Banda Aceh akan sangat baik jika bisa langsung menemui Bupati Simeuleu untuk mendengarkan apa alasan pemerintah terhadap rencana mendatangkan warga transmigrasi dari Jawa itu. Apakah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ataukah ada kaitannya dengan pemenuhan syarat jumlah penduduk untuk rencana pemekaran Simeulue menjadi dua kabupaten,” kata Irwan Djohan. []

Related posts