GPRS Minta KPK Turun ke Aceh

GPRS Minta KPK Turun ke Aceh
Kantor Wali Kota Subulussalam (Parta)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Mahasiswa dan pemuda asal kota Subulussalam yang tergabung dalam Gerakan Peduli Rakyat Subulussalam (GPRS) mendukung pernyataan Din Minimi yang meminta lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Aceh, khususnya Kota Subulussalam.

Pernyataan itu disampaikan GPRS dalam aksi damai yang digelar di Simpang Lima, Banda Aceh. “Kami mendukung KPK turun ke Aceh, terutama ke Kota Subulussalam untuk menangkap para koruptor,” jelas koordinator lapangan GPRS, Sarifuddin, Selasa (12/1).

Sarifuddin meminta KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan dalam pemberian izin lokasi perkebunan kepada PT ISP oleh Wali Kota Subulussalam.


Baca juga:

APA akan surati KPK terkait pembangunan istana Wali Nanggroe Aceh

Gubernur Minta KPK Serius Berantas Korupsi di Aceh


“Karena PT ISP membangun lokasi perkebunan di atas Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), indikasi kerugian negara mencapai Rp 68 milyar,” tambahnya.

GPRS juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) untuk mengusut kasus korupsi pengadaan buku tahun 2012 senilai Rp 1,2 milyar di Dinas Pendidikan kota Subulussalam dan Kapolda Aceh agar menindaklanjuti kasus dugaan korupsi beberapa proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Subulussalam tahun 2014.

“Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 14,2 milyar yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Aceh Singkil.”

Dengan turunnya KPK ke Aceh khususnya ke Kota Subulussalam, Sarifuddin berharap hal tersebut mampu menciptakan Good and Clean Govermence agar bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi. (Aidil Saputra)

Related posts