Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jajaran PT. Bank Aceh saat ini terus memacu berbagai persiapan untuk konversi (perubahan) menyeluruh jenis usaha dari konvensional menuju ke sistem usaha syariah.
Tim konversi dari Bank Aceh bersama konsultan yang ditunjuk untuk menyiapkan konversi, Karim Business Consulting, sebuah perusahaan konsultan bisnis syariah di bawah pimpinan Adiwarman Karim, juga terus bekerja siang malam di sebuah kantor yang disiapkan khusus di kawasan Jalan Fatahillah Utama, Geuceu Banda Aceh.
Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman menjelaskan, persiapan tersebut guna mengejar target konversi Bank Aceh ke syariah pada 6 Agustus 2016 mendatang.
Sebelumnya juga telah dilakukan Kick Off (langkah awal) tanda dimulainya proses konversi pada 6 Agustus 2015 lalu atau bertepatan dengan HUT ke-42 Bank Aceh.
“Iya, kita terus memacu persiapan konversi dan bekerja siang malam memenuhi segala persyaratan untuk mengajukan izin operasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Haizir Sulaiman, kepada wartawan, Sabtu (9/1).
Keputusan konversi Bank Aceh dari konvensional ke syariah yang baru pertama di Indonesia ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2015 lalu, yang dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah selaku pemegang saham pengendali dan para bupati/wali kota se-Aceh.
Lebih lanjut, Haizir menjelaskan, pada bulan Januari ini pihaknya akan melakukan submit pertama penyerahan dokumen yang diperlukan ke Kantor OJK Aceh.
Dari 15 item persyaratan yang harus disiapkan, 5 diantaranya diserahkan pada bulan ini seperti Anggaran Dasar PT dari konvensional ke syariah, daftar pemegang saham, rencana struktur organisasi, surat pernyataan dari pemegang saham, dan risalah hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Kemudian pada bulan Februari akan diserahkan lagi sebanyak 7 dokumen diantaranya standar operasional prosedur, bisnis plan dan korporat plan. Serta pada bulan Maret 2016, 3 dokumen lagi diserahkan termasuk jaringan kantor.
“Mulai Januari sampai Maret 2016 harus tuntas semua persyaratan yang 15 item itu diserahkan ke OJK untuk diberikan izin operasional konversi ke syariah Bank Aceh,” ungkap Haizir yang juga Ketua Tim Konversi Internal dari Bank Aceh.
Selanjutnya, pada bulan April dilakukan sosialisasi menyeluruh terhadap proses konversi ke masyarakat, pelatihan/pematangan SDM karyawan, konversi IT yaitu migrasi dari konvensional ke syariah sampai pada Agustus 2016 dilakukan soft launching atau peresmian.
Selain tim dari Bank Aceh, kata Haizir, proses konversi ini juga melibatkan tim Pemerintah Aceh yang diketuai Asisten II Setda Aceh, Azhari Hasan yang ikut memantau persiapan.
Menyangkut dengan kinerja Bank Aceh selama ini pasca keputusan konversi ke syariah, ungkap Haizir, juga mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu terlihat dari total asset mencapai Rp18,5 triliun hingga akhir Desember 2015, termasuk di dalamnya aset Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Aceh mencapai Rp2,5 triliun atau mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebesar Rp2 triliun. [T Irawan]