YLKI Posting Bahaya Mie Instan, Tapi Kenapa Masih di Beredar

YLKI Posting Bahaya Mie Instan, Tapi Kenapa Masih di Beredar
gambar: keterangan bahaya mi instan (fanpage YLKI)

KanalAceh.comFanpage resmi Facebook milik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengunggah postingan yang ‘menggugah’ penggemar mi instan.

Dalam postingan berjudul ‘Dibohongi Mi Instan’ yang diunggah Minggu (31/1/2016) ini, terdapat sejumlah fakta mencengangkan mi instan yang selama ini dikonsumsi masyarakat.

Fakta pertama dalam postingan berbentuk gambar itu, tertulis bahwa mi instan tidak mengandung nutrisi apapun.

“Namun, makanan ini mengandung hampir 2.700 miligram sodium dalam satu kemasannya,” demikian tertulis dalam gambar mi instann tersebut.

Lalu fakta kedua, mi instan mengandung bahan pengawet beracun TBHQ yang umum ditemui di semua jenis makanan yang telah diproses, dimana bahan ini diproduksi juga di industri minyak tanah.

Fakta ketiga yakni makanan populer ini juga mengandung monosodium glutamat (MSG) yang bisa memacu kerja sel saraf Anda secara berlebihan dan bisa mengakibatkan kerusakan atau kematian.

“Alhasil, disfungsi dan kerusakan otak dapat terjadi dalam berbagai stadium, hal ini bahkan memicu terjadinya penurunan kemampuan belajar, penyakit Alzheimer, Parkinson dan lainnya,” tulis dalam postingan itu.

Kemudian, fakta terakhir yakni, wanita yang mengonsumsi mi instan lebih dari dua kali dalam seminggu, 68 persen lebih rentan terhadap penyakit metabolisme tubuh.

Hingga Senin (1/2/2016) pukul 8.30 WIB, postingan tersebut telah dibagikan oleh 2.390 netizen dan mendapat 678 ‘jempol’.

Alih-alih ingin menyadarkan masyarakat, postingan malah menuai komentar pedas dari sejumlah netizen, beberapa di antaranya malah mempertanyakan sikap YLKI terkait postingan tersebut.

Salah seorang nitizen berkomentar, “Mengandung bahan-bahan berbahaya? Tidak ada nutrisi? Kalo ada bencana mi instan jadi makanan pilihan nomor satu! Ratusan kardus bisa dikirim dari donatur. Kenapa masih diizinkan? YLKI apa saranmu?”

Netizen lain berkata, “Yang benar berdasarkan ilmu.pengetahuan yg saya tahu TBHQ (Tert Butyl Hydroxy Quinone) itu dipergunakan sebagai Anti Oxidant untuk.minyak makan (minyak kelapa, minyak sawit, margarine dan olahan minyak lainnya) sebagai ganti bahan yg lebih berbahaya yaitu BHT (Butylated Hydroxy Toluen) dan BHA (Butylated Hydroxy Anisole)“.

Lalu ada pula yang berkata. “Kalau sudah mengandung sesusatu yg menimbulkan penyakit kenapa masih di legalkan. Kenapa pabrik pembuatnya tidak di tutup saja dari dulu? Apakah ini sekedar wacana buat kita?”

Pengguna lain Facebook berkata, “trus opo tindakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)? Opo cuma share di FB? Apa udah surati menkes, pak presiden?”

Ada pula yang berkata, “Kenapa masih beredar di pasaran dan ada uji lolos BPOM-nya juga kok? Kalau berbahaya dan mengancam kesehatan masyarakat, kenapa tidak ditarik dari pasaran?”

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak YLKI terhadap postingan tersebut.

 

MENGAMBIL KENDALI KESEHATAN DI TANGAN ANDA 🙂

Dikirim oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 31 Januari 2016

 
sumber (tribunnews)

Related posts