Dugaan praktik suap di ULP Aceh harus diusut Polisi

Dugaan praktek suap di ULP Aceh harus di usut Polisi
ilustrasi. FOTO : antaranews.com

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aktivis anti korupsi, meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat unit layanan pelelangan (ULP) Kantor Gubernur Aceh, sehubungan munculnya isu suap pasca penculikan Sekretaris ULP Aceh, Kamal Bahri. Desakan ini, disampaikan oleh Alfian, dari Masyarakat transparansi anggaran (MaTA) Aceh, Rabu (3/2) di Banda Aceh.

Menurut Alfian, pasca drama tragis yang menewaskan Barmawi dan Ismuharuddin, dua pelaku yang diduga sebagai penculik sekretaris ULP Kamal Bahri, salah satu isu yang muncul dari peristiwa itu adalah perihal adanya praktek suap, yang mendorong para pelaku melakukan penculikan terhadap yang bersangkutan.

Jadi, kata Alfian, tanpa menyampingkan proses hukum terhadap pelaku penculikan Kamal Bahri, polisi juga harus melakukan verifikasi atas munculnya dugaan praktek suap di ULP Aceh. “Yah saya pikir, verifikasi dan penyelidikan terhadap pejabat ULP Aceh juga harus dilakukan,” katanya.

Verifikasi tersebut, kata Abu, panggilan akrab Alfian, penting dilakukan, selain untuk mengetahui motif penculikan tersebut, juga sekaligus untuk membongkar kemungkinan adanya praktek suap dalam proses kegiatan tender di ULP Aceh, tegasnya.

Sementara itu, salah seorang kontraktor yang meminta namanya tidak ditulis, mengatakan, fee proyek di ULP Aceh itu bukan hanya sebatas isu, tapi memang fakta, katanya.

Ia menjelaskan, kontraktor wajib menyerahkan dana dana kisaran 2%-3%, jika telah memenangkan paket proyek di ULP. “Setoran angkat kisaran itu, tergantung pada nilai paketnya,” ungkap sumber tersebut, Selasa (2/2) di Banda Aceh.

Desakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua komisi I DPR Aceh, Azhari Cage, juga meminta kepada aparat kepolisian di Aceh, untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di ULP Aceh, dan termasuk Kepala ULP Aceh.

“Yah semua harus diperiksa, untuk membuktikan dan mengungkap perihal dugaan adanya permainan suap di ULP Aceh,” ujarnya.

Dengan pemeriksaan dan verifikasi kepada pejabat di ULP Aceh, setidaknya hal tersebut dapat membuka tabir perihal motif dan latar belakang penculikan Sekretaris ULP Aceh itu.

Sementara itu, Kepala ULP Aceh tahun 2015, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Arifin Hamid, yang dihubungi, Rabu (3/2), menolak memberikan keterangan terkait dengan dugaan fee proyek dalam proses tender di instansi tersebut. “Maaf saya lagi di Jakarta, ada rapat,” terangnya. [Saky]

Related posts