Banda Aceh (KANALACEH.COM) – GeRAK Aceh, melaporkan Sekretariat DPR Aceh, terkait dengan informasi hasil kunjungan luar negeri anggota legislatif tersebut ke sejumlah negara Eropa dan Timur Tengah.
Kepala divisi kebijakan publik GeRAK Aceh, Fernan mengatakan, direncakan besok, Selasa (9/2), komisi informasi Aceh, atau KIA, akan menggelar sidang sengketa informasi publik, terkait dengan permintaan pihaknya agar Setwan Aceh menyampaikan data perihal kunjungan kerja anggota DPR Aceh.
“Sidang di gelar besok, di kantor KIA,” kata Fernan.
Fernan mengungkapkan, ini merupakan kali kedua GeRAK mensengketakan Badan Publik Setwan DPRA dalam kurun waktu 3 tahun. “Tahun 2013 kita sudah pernah sengketakan, terkait dengan dana TKI,” terangnya.
Nah, jelas Fernan, kali pihaknya kembali meminta informasi publik terkait hasil kunjungan kerja yang dilakukan Anggota Dewan pada tahun 2015 kebeberapa Negara yaitu meliputi Turki, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Belanda.
Menurutnya, sudah sepatutnya Sekwan sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dapat memberikan informasi kepada publik terhadap penggunaan dana yang dibelanjakan oleh setiap Anggota Dewan dalam bentuk kunjungan kerja ke luar negeri. Apa alasan Dewan melakukan kunker dan apa impact dan hasil serta mamfaat nyata bagi publik di Aceh.
Ironisnya, jelas Fernan, kunjungan kerja yang dilakukan tidak sejalan dengan kinerja Dewan itu sendiri, apalagi kita ketahui bersama, APBA terseok-seok hingga tahun berjalan.
Berdasarkan hasil monitoring GeRAK Aceh tercatat bahwa proses perjalanan keluar negeri yang dilaksanakan oleh anggota DPRA secara sembunyi-sembunyi serta ada unsur kesengajaan untuk tidak memberitahukan kepada publik, hal ini menunjukan bahwa DPRA sengaja melakukan praktek tertutup padahal di era saat ini semua tindak dan tanduk yang dilakukan DPRA harus diketahui dan di umumkan kepada publik, apalagi dana yang dipakai adalah dana publik. [Saky]