Zaini Abdullah: lima dari sembilan PP sudah disahkan

Zaini Abdullah: lima dari sembilan PP sudah disahkan
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah memberikan sambutan kepada Tim Pemantau Otsus Pemerintah Pusat untuk Aceh, Papua dan Yogyakarta di gedung Serbaguna Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Rabu (17/2) (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Pusat untuk Aceh, Papua dan Yogyakarta mengatakan pertemuan yang dilakukan dengan Pemerintah Aceh adalah untuk membahas permasalahan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan otsus. Pertemuan tersebut dilaksanakan di gedung Serbaguna Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Rabu (17/2).

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam sambutannya menjelaskan dari sembilan rancangan Peraturan Pemerintahan (PP), lima di antaranya sudah disahkan dalam bentuk PP.

“Ada sembilan rancangan pemerintah, di antaranya yang sudah disahkan ada lima, yaitu tentang Partai Politik Lokal (parlok), Persyaratan dan Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda Aceh dan Sekda Kabupaten/Kota, Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS), Kewenangan Bersifat Nasional di Aceh dan Pengelolaan Sumberdaya Alam bersama Minyak dan Gas Bumi di Aceh,” sebut Zaini.

Selain itu, Zaini juga meminta kepada Tim Pemantau Otsus Pemerintah Pusat yang sudah datang langsung ke Aceh agar secara cepat merealisasikan berbagai persoalan yang belum tuntas terkait UUPA.

“Untuk UUPA yang belum tuntas, Pemerintah Aceh akan terus bersinergi agar secara cepat dituntaskan. Maka dari itu, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, dan dukungan dari Tim Pemantau Otsus tentunya sangat kami harapkan,” ujarnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts