Pengurus KNPI Banda Aceh dihimbau tunduk pada hukum

Pengurus KNPI Banda Aceh dihimbau tunduk pada hukum
Logo KNPI (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Banda Aceh menghimbau agar seluruh pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banda Aceh tunduk kepada legalitas dan aturan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan terkait dengan akan dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Banda Aceh, 19 sampai 21 Februari 2016.

Ketua Pengurus Cabang Sapma PP Banda Aceh, Rizky Burnama dalam rilis yang diterima Kanal Aceh, Kamis (18/2) mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI yang dilaksanakan di Hotel Kartika, Jakarta, 1 Juni 2015 lalu telah menetapkan Fahd El Fouz Ar Rafiq sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI.

KLB tersebut juga membekukan kepengurusan ketua umum DPP KNPI Kongres Papua beberapa waktu lalu, Muhammad Rifai Darus.

“Hasil KLB ini juga diperkuat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengeluarkan SK pengesahan DPP KNPI kepengurusan Fadh Arafiq. Sehingga DPP KNPI yang diketuai Fadh El Fouz Arafiq mempunyai legal standing dan sah secara hukum,” ujarnya.

Rizky menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di KNPI. Karena itu, Pengurus Cabang Sapma PP Banda Aceh tunduk pada AD/ART sesuai KLB KNPI di Jakarta yang menunjuk Fadh El Fouz Rafiq sebagai ketua DPP KNPI.

“Kami mengajak seluruh stakeholder KNPI yang ada di Banda Aceh untuk tunduk pada konstitusi KNPI,” kata Rizky. [Sammy/rel]

Related posts