Kejari Meulaboh musnahkan narkotika senilai Rp150 juta

Kejari Meulaboh musnahkan narkotika senilai Rp150 juta
Ilustrasi pemusnahan narkoba (Liputan6)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp150 juta serta puluhan botol minuman keras.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Meulaboh ,Ahmad Sahruddin mengatakan semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berketetapan hukum dan pelaku dipastikan sudah dihukum dan menjalani hukuman sesuai kriteria pelanggaran.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah kasus perkara yang ditangani selama 2015 sampai Januari 2016. Selain narkotika juga ada tindak pidana umum dan jinayah,” katanya di Meulaboh, Rabu (24/2).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Aceh Barat ini di antaranya 55,6 kilogram ganja kering, 36,22 gram sabu-sabu dengan nilai rupiah berkisar Rp150 juta.

Selain itu pihaknya juga melakukan pemusnahan puluhan botol minuman keras dari satu perkara yang ditangani, kemudian beberapa barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti kasus pencurian dan penggelapan serta Qanun Jinayah tentang maisir (judi).

“Untuk narkotika seperti ganja kering itu 14 kasus, kemudian sabu-sabu 37 kasus, bila dihitung nilai uangnya untuk narkotika ini mencapai Rp150 juta. Semua pelakunya sudah dihukum dan menjalani hukuman,” ujarnya.

Asisten I Setdakab Aceh Barat, T. Novrizal yang hadir mewakili bupati menyampaikan ke depan diharapkan barang bukti yang dimusnahkan hendaknya lebih besar sehingga kegiatan pemusnahan pun dapat dilaksanakan lebih besar dengan mengundang masyarakat luas.

Hal senada juga diutarakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KLP) Kelas II-B Meulaboh, Jumadi. Menurut dia wajar bila saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkoba, karena kasus yang paling mendominasi ditemukan adalah perkara narkotika.

“Pada LP kita saja saat ini 70 persen penghuninya adalah kasus narkotika, memang sangat perlu dilakukan gebrakan lebih besar melakukan pemusnahan dan sosialisasi lebih efektif untuk memerangi narkoba di Indonesia,” sebutnya.

Pada LP Kelas II-B Meulaboh, kata Jumadi, dari total 386 warga binaan hanya 126 di antaranya yang bukan terjerat kasus narkoba, untuk kapasitas penampungan baru LP tersebut sudah mampu tercapai 454 orang. [Antara]

Related posts