KPU gelar Rakor Pilkada 2017 untuk lima provinsi Otsus

KPU gelar acara Rakor Pilkada 2017 untuk lima provinsi Otsus
Rapat Koordinasi Forum Group Discussion (FGD) persiapan penyelenggaraan Pilkada 2017 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (25/2) malam (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Group Discussion (FGD) untuk lima provinsi dengan status Otonomi Khusus (Otsus) dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada 2017 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (25/2) malam.

Kelima daerah tersebut yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, Papua Barat, dan Aceh.

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya ingin merumuskan peraturan khusus KPU terkait dengan pelaksanaan Pilkada di lima provinsi tersebut.

“Ada lima daerah yang mendapatkan otonomi khusus yaitu Aceh, Jakarta, Jogjakarta, Papua, dan Papua Barat. Kita mau membuat satu peraturan KPU untuk Pilkada di lima provinsi ini,” katanya.

Ia mengatakan peraturan KPU tersebut dikhususkan untuk daerah Otsus karena menurut dia ada perbedaan untuk peraturan tertentu terkait Pilkada di lima daerah itu.

“Mudah-mudahan nanti tidak ada lagi penambahan daerah Otsus. Kalau semuanya khusus, berarti tak ada lagi daerah yang dikhususkan,” ujarnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts