Polda temukan ladang ganja 54 hektare di Aceh Besar

Polda temukan ladang ganja 54 hektare di Aceh Besar
Polisi memusnahkan ganja siap panen di kawasan kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2) (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan ladang ganja seluas 54 hektare itu berada di enam titik lahan di kawasan itu. “Kemungkinan akan ada lagi jika dijelajahi lebih lanjut,” ujarnya. Ganja siap panen yang ditemukan langsung dimusnahkan polisi di lokasi tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengapresiasi kerja Polda Aceh yang berhasil menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait perang melawan narkotika dengan penemuan ladang ganja yang cukup luas itu.

“Mabes Polri mengapresiasi kerja Polda Aceh yang berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan mengamankan seorang tersangka berinisial M,” kata Irjen Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/2).

Sementara Kapolres Aceh besar, AKBP Heru Novianto menjelaskan masyarakat setempat memilih untuk menanam ganja yang dekat dengan tempat tinggal mereka sehingga mudah dipantau setiap saat.

“Kalau ada laporan (penggerebekan), biasanya mereka bisa memberitahukan yang lain lewat handphone. Namun, tersangka ini tak mendapatkan informasi dari kawannya kalau polisi sudah naik kemari sehingga tak sempat melarikan diri,” ungkap Heru.

Kondisi daerah perbukitan yang curam membuat polisi kesulitan dalam melakukan pencarian. Untuk mencapai lokasi, polisi harus menempuh perjalanan kaki sekitar dua jam. Seorang polisi mengalami patah kaki akibat terperosok selama penggerebekan hingga terpaksa ditandu oleh rekannya. [Fahzian Aldevan]

Related posts