Sejumlah tokoh sepakati pembentukan koperasi syariah di Aceh

Sejumlah tokoh sepakati pembentukan koperasi syariah di Aceh
Ilustrasi logo koperasi (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aceh saat ini memiliki lebih dari 3.000 koperasi yang melakukan kegiatan pembiayaan dengan pola syariah, yaitu Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS). Namun hal tersebut dinilai masih meragukan.

Manager Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Aceh (PLUT-KUMKM) Aceh, Murni Mard mengatakan keraguan itu terlihat dari keberadaan pengurus, pengelola mau pun dewan pengawas syariah di koperasi masing-masing yang dinilai belum memiliki kompetensi yang memadai.

“Bahkan masih ditemukan operasional koperasi berlabel syariah, tapi menyangkut keuangan masih menggunakan sistem konvensional,” kata Murni dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Rabu (2/3).

Karena itu, sejumlah tokoh yang peduli dengan ekonomi syariah sepakat untuk membentuk koperasi islami sebagai pelopor koperasi syariah di Aceh.

Murni menyatakan keputusan membentuk koperasi syariah di Aceh itu disepakati dalam rapat rekonsiliasi pembentukan UPK Islam yang difasilitasi PLUT-KUMKM Aceh dan turut dihadiri unsur Dinas Koperasi dan UKM Aceh.

“Kami berharap keberadaan PLUT-KUMKM Aceh dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat, terutama terkait pencapaian misi PLUT-KUMKM sebagai pendamping dalam memberikan solusi untuk permasalahan koperasi dan UKM,” ujarnya. [Sammy/rel]

Related posts