Polres Pidie amankan 140 karung beras selundupan

Polres Pidie amankan 140 karung beras selundupan
Ilustrasi penyelundupan beras (Sindonews)

Sigli (KANALACEH.COM) – Polres Pidie mengamankan 140 karung beras ketan impor yang diselundupkan melalui jalur laut Seupeung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, baru-baru ini. Selain itu, polisi juga mengamankan satu Kapal Motor (KM) tanpa nama serta meringkus dua awaknya, RAM dan JUN.

Polisi juga menangkap seorang warga Desa Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, SB, 34, yang diduga sebagai pemilik beras ketan selundupan. Kapolres Pidie, AKBP Muhajir menyebutkan penangkapan ketiga tersangka dan barang bukti berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal berlayar di Perairan Seupeng, Kecamatan Muara Tiga. Dikatakan, warga curiga karena KM berlayar pada Jumat (4/3) lalu.

“Di Aceh, kalau Jumat tidak boleh melaut. Warga curiga lalu melaporkan kepada kita,” kata Muhajir.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Muara Tiga berkoordinasi dengan Sat Airud Polres Pidie melakukan penyidikan. Saat itu ditemukan boat tanpa nama bermesin 23 PK berlayar di Perairan Seupeng. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang muatan berupa beras ketan bermerek AAA seberat 3,5 ton.

Pengakuan awak kapal, beras tersebut milik SB warga Desa Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Selanjutnya, personel Opsnal Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Pidie menciduk tersangka SB di Simpang Beutong, Muara Tiga.

Pengakuannya kepada penyidik, beras dibeli dari HZ warga Sabang seharga Rp30 ribu/karung (25 kg), kemudian diselundupkan menggunakan boat milik RM. [Wol]

Related posts