Judi berkedok Game Zone marak di Langsa

Judi berkedok Game Zone marak di Langsa
Ilustrasi (Game Arcade)

Langsa (KANALACEH.COM) – Pusat permainan anak-anak dan keluarga Game Zone di beberapa lokasi, seperti Jalan Iskandar Muda, Jalan Teuku Umar, dan beberapa wilayah Kota Langsa yang sarat unsur perjudian kian marak.

Warga Kota Langsa mengatakan permainan itu akan menjadi penyakit sosial. Game Zone sudah lama dibuka dan terus bertambah, tetapi belum ada respons dari Pemko Langsa. Begitu juga terkait izin usahanya.

“Pengunjung Game Zone terus meningkat, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Permainannya tidak mengenal batas usia lagi, semakin hari para penggemar Game Zone meningkat,” kata warga baru-baru ini.

Dikatakan, untuk bermain di Game Zone minimal membawa modal Rp10 ribu. Dengan modal itu, terkadang bisa mendapatkan kemenangan ratusan ribu rupiah dari hasil penukaran koin (token). Tetapi bisa juga terkadang mengalami kekalahan sampai jutaan rupiah.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Langsa, Abdul Qaiyum, mengaku belum mengetahuinya saat dikonfirmasi mengenai izin usaha Game Zone tersebut.

Abdul menyebutkan pengusaha Game Zone akan ditegur bila terbukti belum memiliki izin atau melanggar izin. Bahkan pihaknya akan melakukan penyegelan andai pengusahanya tetap membandel.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, mengatakan pihaknya belum bisa bertindak sebelum ada bukti. Namun, pihaknya akan lakukan penindakan bila masyarakat bisa membuktikan permainan itu termasuk kegiatan judi. [Wol]

Related posts