ASDP hentikan rute pelayaran Labuhan Haji-Sinabang

ASDP hentikan rute pelayaran Labuhan Haji-Sinabang
Ilustrasi pelabuhan ferry. (Kompas)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi-D DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi menyesalkan penghentian operasional kapal feri dari dan ke Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan ke Sinabang, Kabupaten Simeulue, padahal movibel bridge dermaga sudah diperbaiki.

“Kami sangat menyesalkan keputusan PT ASDP, karena hingga Sabtu (19/3) ternyata belum juga mengaktifkan kembali operasional kapal feri rute Labuhan Haji-Sinabang maupun sebaliknya. Sebab keputusan yang diambil sepihak itu sangat merugikan masyarakat selaku pengguna jasa,” katanya di Tapaktuan, Senin (21/3).

Legislator dari Partai PDIP ini menilai, alasan pihak PT ASDP menghentikan operasional kapal feri rute Labuhan Haji-Sinabang maupun sebaliknya hanya gara-gara terjadi kerusakan pada landasan movibel bridge dermaga Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji terkesan terlalu didramatisasi atau dibesar-besarkan.

Sebab, selain kerusakan tersebut tidak terlalu parah juga telah dilakukan upaya perbaikan oleh pihak Dishubkominfo atas perintah Bupati Aceh Selatan.

“Meskipun kewajiban perbaikan dermaga itu menjadi tanggungjawab pihak provinsi, namun atas pertimbangan demi tidak terganggunya pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Aceh Selatan berinisiatif mengambil kebijakan untuk dilakukan perbaikan. Saat ini kondisi landasan movibel bridge dermaga tersebut sudah bagus dan siap melayani kapal feri seperti biasa, tapi kenapa hingga Sabtu (19/3) kapal feri belum juga dioperasionalkan oleh pihak ASDP,” kata Alja.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan itu menambahkan, keputusan pihak PT ASDP menghentikan operasional kapal feri tersebut telah berdampak terganggunya transportasi dan perekonomian masyarakat yang selama ini telah terbiasa menggunakan jasa armada transportasi laut milik pemerintah itu.

“Dengan penghentian operasional kapal feri tersebut telah merugikan masyarakat Aceh Selatan yang selama ini membangun relasi ekonomi dan bisnis dengan masyarakat pulau Simeulu, begitu juga dengan masyarakat Simeulu yang sudah tergantung dengan jadwal kapal feri Sinabang-Labuhan Haji,” sesalnya.

Seharusnya, sambung Alja, jika pihak ASDP ingin membuka rute pelayaran kapal feri Aceh Singkil-Sinabang tidak harus menghentikan rute Labuhan Haji-Sinabang, sebab ini sama saja mematikan perekonomian masyarakat.

Karena itu, tegas Alja, jika dalam waktu dekat ini pihak ASDP tidak juga mengaktifkan kembali kapal feri di Pelabuhan Labuhanhaji, maka pihaknya akan membawa masalah itu ke rapat komisi dewan dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan supaya segera memanggil pihak ASDP untuk dimintai penjelasan menyangkut persoalan tersebut.

“DPRK Aceh Selatan merespons serius terkait persoalan ini, agar pihak PT ASDP tidak bersikap sesuka hatinya atau semena-mena tanpa memikirkan dan mempertimbangkan nasib ribuan masyarakat yang menggantungkan nasib pada armada transportasi laut milik pemerintah itu untuk kepentingan penyeberangan ke Pulau Simeulue maupun ke daratan Kabupaten Aceh Selatan,” katanya. [Antara]

Related posts