Markas transaksi narkoba di Aceh Timur digerebek

Markas transaksi narkoba di Aceh Timur digerebek
Ilustrasi narkoba. (Antara Foto)

Peureulak (KANALACEH.COM) – Empat anggota jaringan narkoba yang selama ini menjadi target operasi polisi ditangkap Satuan Narkoba Polres Aceh Timur dalam sebuah penggerebekan khusus di Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (19/3) malam.

Pada penggerebekan itu, polisi menangkap empat tersangka, yaitu MA alias K (31 tahun) asal Kecamatan Ranto Peureulak serta warga asal Kecamatan Madat, yakni MU alias D (33 tahun), MAR (33 tahun), dan AB (35 tahun).

“Penggerebekan rumah MA alias K karena diduga selama ini menjadi lokasi transaksi sabu-sabu. Tersangka MA alias K merupakan residivis kasus sabu-sabu dan keluar penjara dua bulan lalu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (20/3).

Selain MA alias K, petugas juga menangkap tiga tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi sabu di rumah MA alias K. Petugas juga menyita sejumlah paket sabu-sabu milik tersangka MA alias K yang hendak dibeli tiga pelanggannya.

“Empat tersangka bersama barang bukti 0,40 gram sabu-sabu, laptop dan alat pengisap sabu-sabu sudah kita amankan dan saat ini masih kita kembangkan,” ujar Ildani.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Aceh Timur juga menangkap tersangka narkoba di Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 5 gram sabu-sabu. Tersangka berinisial B Bin AS, 43, warga Desa Seuneubok Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk.

“Tersangka kerap menjadi penghubung dalam transaksi sabu-sabu,” Ildani menambahkan penangkapan terjadi setelah sebelumnya kejar-kejaran dengan petugas Satuan Reserse Narkoba bersama Intelkam.

“Sepeda motor tersangka berhasil diberhentikan setelah kabur sekira 5 km,” kata Ildani menyebutkan lima gram sabu-sabu ditemukan di dalam saku celana tersangka. [Wol]

Related posts