Masyarakat Aceh diimbau daftar BPJS Kesehatan

Masyarakat Aceh diimbau daftar BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wilayah Aceh, Rita Masyita Ridwan mengimbau masyarakat Aceh agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Jangan tunggu sakit dulu baru mendaftar. Bisa langsung mendaftar ke kantor BPJS di Lamteumen, Banda Aceh,” kata Rita, Selasa (22/3).

Selain itu, ia juga menegaskan kepada pihak rumah sakit agar memberikan pelayanan yang baik kepada pasien yang sedang sakit dan tak membedakan apakah pasien itu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau tidak.

Menurut Rita, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU itu berisi tentang untuk mengatasi pelayanan kondisi pasien.

“Jadi di mana pun pihak rumah sakit harus memberikan pelayanan kepada pasien,” cetusnya.

Rita menyarankan agar para pasien yang menjadi peserta JKN juga harus berhati-hati. Jangan sampai ada oknum rumah sakit yang memanfaatkan kondisi dengan meminta uang ketika pasien sedang membutuhkan pertolongan darurat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’duddin Djamal mengatakan ada hal-hal yang harus disempurnakan oleh BPJS. Misalnya, masyarakat yang butuh percepatan pelayanan.

“Biasanya yang tidak memiliki kartu BPJS sulit dapat bantuan dari rumah sakit,” katanya seusai meresmikan UPTD Puskesmas Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (22/3).

Untuk mengatasi hal itu, Illiza menyarankan BPJS harus meminta data kepada rumah sakit terkait pasien yang mengalami sakit parah tapi tidak memiliki data di BPJS kesehatan.

“Seharusnya ada data yang bisa diisi agar dapat diberikan pelayanan BPJS. Tapi ini belum diberikan oleh pihak BPJS,” ujarnya. [Aidil Saputra]

Related posts