Warga Aceh Timur ditangkap saat pesta ganja

Warga Aceh Timur ditangkap saat pesta ganja
Ilustrasi ganja. (net)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Sedang asyik pesta narkoba, MUL (47) dan FDL warga Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur digerebek polisi, Minggu (20/3). Bersama mereka ditemukan barang bukti berupa sabu dan ganja bekas pakai.

Saat dilakukan penangkapan, keduanya lari ke arah sumur belakang rumah dan polisi hanya berhasil menangkap MUL, sedangkan rekannya FDL lolos dari sergapan petugas. Kemudian diketahui, FDL merupakan residivis kasus yang sama dan telah ditahan tahun 2014.

“Satu orang residivis yang berhasil meloloskan diri itu dan kita masukkan DPO,” kata Kapolsek Madat Ipda Imran, Senin (21/3).

Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan satu paket ganja kering. Kini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Madat untuk proses hukum selanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, Polres Aceh Timur bersama seluruh jajarannya, tidak akan pernah berhenti dalam menekan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, baik pengguna maupun pengedar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Madat, mari bersama-sama memerangi bahaya narkoba di wilayah kita ini, karena narkoba merupakan musuh kita bersama, selain dilarang agama, narkoba adalah penghancur masa depan generasi muda yang akan datang,” tukasnya.

Sebelumnya, Polsek Peureulak, Sabtu (19/3) malam juga telah berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Tersangka ini berinisial TFI (47) warga Desa Tualang, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur dan tersangka ditangkap di Desa Blang Batee di kecamatan yang sama.

“Penangkapan ini berawal informasi yang kita terima bahwa ada yang akan melakukan transaksi narkoba,” kata Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba.

Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setiba di lokasi penangkapan, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung dihentikan. Saat digeledah, dari saku celana ditemukan 4 paket sabu ukuran kecil yang dimasukan dalam sebuah bungkus rokok dan 0,5 kilogram ganja kering siap edar.

“Setelah itu kita geledah di rumah tersangka dan kita menemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dalam ukuran sedang. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. | merdeka.com

Related posts