DPRA bahas Qanun Retribusi Jasa Usaha

DPRA bahas Qanun Retribusi Jasa Usaha
Ilustrasi - Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – DPRA mengelar Rapat Paripurna Khusus di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin, (21/3) dalam rangka penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Perubahan atas Qanun Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Selain itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan peraturan DPRA tentang kode etik dan tatacara beracara serta penetapan perubahan anggota alat kelengkapan DPRA.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Tgk Muharuddin dan dihadiri puluhan anggota dewan dari berbagai fraksi.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, MPU, MPD, Perwakilan Unsyiah, UIN Ar-Raniry, dan sejumlah SKPA lainnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts