Darmuda kembalikan berkas pendaftaran walikota ke Nasdem

Darmuda kembalikan berkas pendaftaran walikota ke Nasdem
Bakal calon (balon) Wali Kota Banda Aceh, Darmuda mengembalikan berkas pendaftaran yang diterima oleh Sekjen DPD Nasdem Banda Aceh, Fauzan Febriansyah di kantor Nasdem Banda Aceh, Batoh, Banda Aceh, Rabu (23/3). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Politisi Partai Nasional Aceh (PNA), Darmuda Muhammad Daud atau yang sering disapa Darmuda mengembalikan berkas pendaftaran ke kantor DPD partai NasDem Banda Aceh, Rabu (23/3) untuk disurvei sebagai calon Wali Kota Banda Aceh.

Darmuda yang telah mengambil formulir pendaftaran sekitar seminggu lalu itu diantar oleh puluhan timsesnya bernama Gabungan Relawan untuk Darmuda (Garuda) Banda Aceh.

Dirinya berharap ketika dalam perjalanan survei nanti pihak-pihak yang terlibat berjalan sempurna dari aturan main.

“Tanpa adanya intervensi atau intimidasi dari berbagai pihak manapun,” katanya dihadapan para pendukung Garuda dan kader partai Nasdem Banda Aceh.

Ia menambahkan, dalam pencalonan sebagai Wali Kota Banda Aceh dia lebih memperhatikan kegiatan pemberdayaan ekonomi mulai dari kampung dan pesisir, termasuk usaha rumahan, kampung mandiri.

“Kalau di kota bangun komunikasi dengan masyarakat mulai dari sektor riil, misal ada masyarakat yang bisa membuat kursi, menjahit, maka itu akan dikembangkan,” ujarnya.

Sekretaris jendral (sekjen) DPD Nasdem Banda Aceh, Fauzan Febriansyah mengucapkan sangat antusias dan terimakasih kepada Darmuda telah mengembalikan formulir dan mau disurvei oleh Nasdem.

“Artinya Nasdem dipercaya oleh tokoh masyarakat, mempercayakan Nasdem sebagai kendaraan politiknya. Ini menjadi cambuk bagi para pengurus agar terus bekerja,” kata Fauzan.

Survei yang akan dijalankan sejak awal April. Jika Darmuda ingin diusung oleh Nasdem, saran Fauzan, maka timses Garuda Banda Aceh harus bekerja keras.

Lembaga yang mensurvei, sebut Fauzan, adalah MRC, Indikator, Indobarometer, PolMark, dan charta politika.

Untuk diketahui batas akhir pendaftaran balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh di DPD Partai Nasdem itu dibuka hingga 24 Maret 2016 pukul 00.00 WIB. [Aidil Saputra]

Related posts