Ratusan napi Lapas Aceh Tamiang mengamuk

Rutan di Aceh Singkil over kapasitas, statusnya harus dinaikkan
Ilustrasi Lapas. (Antara Foto)

Kuala Simpang (KANALACEH.COM) – Ratusan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (1/4) pagi mengamuk.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo mengatakan, ada tiga faktor yang membuat gesekan kemarahan penghuni lapas Kuala Simpang tersebut. Mulai dari aturan internal sampai remisi.

“Pertama, aturan internal yang diterapkan Kalapas dinilai penghuni Lapas tidak dapat diterima, misalnya ruangan khusus terkait biologis. Masalah kedua, aturan tentang remisi dan ketiga agar Kalapas Tri Budi dicopot,” Kata AKBP Yoga Prasetyo.

Menurutnya, aturan yang dibuat oleh Kalapas Tri Budi sebenarnya bertujuan untuk menertibkan pihak keluarga napi yang berkunjung ke Lapas tersebut, namun sejumlah aturan itu tidak dapat diterima oleh penghuni Lapas.

“Sehingga pagi tadi menimbulkan gesekan gesekan yang membuat kemarahan para penghuni lapas itu jadi memuncak. Akibat kerusuhan itu, 50 persen kaca di sejumlah ruangan dekat Blok napi pecah dan atap ruang seperti perpustakaan terbakar,” sebut Yoga. [Detik]

Related posts