Aceh masuk daerah prioritas KPK, Sekda ingatkan pejabat hati-hati

Sekda Aceh, Dermawan saat membuka Forum Gabungan SKPA dan Pra Musrenbang Tahun 2016 di Aula Bappeda, Banda Aceh, Kamis (7/4). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan mengingatkan kepada para pejabat yang terlibat dengan program perencanaan pembangunan agar berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Aceh sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengawasan praktik korupsi.

Menurut Dermawan, berdasarkan pertemuan antara dirinya dengan KPK beberapa waktu lalu, komisi tersebut menyatakan akan meningkatkan pengawasannya di Aceh mulai dari proses mekanisme perencanaan awal sampai tahap pelaksanaan program.

“Mulai tahun ini, semua pejabat dan pegawai yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan sebuah program akan masuk dalam proses monitoring KPK,” kata Dermawan saat membuka Forum Gabungan SKPA dan Pra Musrenbang Tahun 2016 di Aula Bappeda, Banda Aceh, Kamis (7/4).

Dermawan mengatakan bahwa KPK dalam pemberantasan korupsi tidak hanya mengawasi saat proses pelaksanaan saja, tapi termasuk proses pelanggaran yang terjadi pada awal mekanisme Musrembang.

“Melalui tahapan pra-Musrembang ini, saya harap semua program prioritas yang telah kita usulkan dapat tertampung. Semoga ke depan tidak akan ada lagi yang namanya penumpang di tengah jalan, yang dapat menghambat program pembangunan daerah ini,” ujarnya. [Sammy/rel]

Related posts