“Jangan tunggu Indonesia bangkrut untuk berantas mafia pajak”

Ilustrasi pajak. (Liputan6)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Mencuatnya kasus Panama Papers harus dijadikan momentum Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas mafia perpajakan. Pasalnya, jika tidak dimanfaatkan, maka Indonesia akan menjadi negara pengutang, lantaran tidak mendapat sumber pembiayaan untuk pembangunan dari pajak. Terlebih lagi, 70-80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak.

“Kalau momentum ini enggak dilakukan bergegas oleh pemerintah, kita akan masih berada dikubangan kekurangan pajak,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Mafthucan saat diskusi Panama Papers: Terkuaknya Fenomena Gunung Es Kejahatan Pajak di Jakarta, Minggu (10/4).

Ia menambahkan, jika terus-terusan pemerintah kekurangan penerimaan pajak, maka yang akan dirugikan masyarakat. Pasalnya, uang untuk pembiayaan maupun pembangunan kurang dan berujung pada daya beli yang menurun.

“Kalau mau bangun infrastruktur, duitnya enggak ada. Kalau tetap dipaksakan pembangunan, kita terpaksa narik utang dalam negeri dan luar negeri. Terus utang, generasi ke depan yang menanggungnya,” tegasnya.

“Mau kapan lagi kondisi gini terus, masa mau nunggu kita bangkrut, enggak punya duit. Makanya pemerintah harus segera atasi mafia perpajakan dari Panama Papers,” tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera membentuk Gugus Kerja Anti Mafia Kejahatan Pajak yang berisi gabungan antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang kredibel.

“Gugus Tugas bekerja untuk mengusut daftar nama yang masuk Panama Papers dan negara surga pajak lainnya,” ucap Maftuchan.

Menurutnya, Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak.

Hal ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktek penghindaran pajak, pengelakan pajak dan pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, baik perorangan maupun badan hukum.

Ia menambahkan, banyak pengusaha dan elit politik dunia yang masuk daftar dalam Panama Papers, hal ini mengkonfirmasi bahwa praktek-praktek kotor penghindaran dan pengelakan pajak telah menjadi ancama serius bagi negara-negara dalam mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan. [Okezone]

Related posts