Gubernur: aspek penegakan hukum lingkungan prioritas utama

Instansi pemerintahan Aceh, DPRA, Lembaga Penegak Hukum beserta Direktur Walhi Aceh seusai menandatangi kesepakatan bersama tentang Pencegahan dan Penegakan Lingkungan Hidup di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (12/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dalam merawat dan menjaga lingkungan, aspek penegakan hukum dinilai sebagai salah satu prioritas utama. Tapi harus diakui penegakan hukum lingkungan tidaklah semudah yang dibayangkan.

Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah pada sambutan Workshop Kerjasama Lintas Lembaga Membangun Kemitraan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Aceh bertempat di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (12/4).

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menyebabkan rumitnya penegakan hukum lingkungan ini, diantaranya sumber daya manusia yang terbatas dalam memahami lingkungan.

“Lalu besarnya biaya yang dibutuhkan untuk operasional penegakan hukum, serta butuh waktu relatif lama untuk mendapatkan data yang akurat,” sebut Zaini.

Namun, tambahnya, penegakan hukum lingkungan harus tetap dijalankan. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setidaknya ada enam bidang yang harus diperhatikan.

“Yaitu, ada perencanaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Atas dasar itu, sambung Zaini, maka dibutuhkan kerjasama dan koordinasi semua pihak, tidak hanya antar lembaga pemerintah tapi juga elemen masyarakat.

“Kerjasama dan kemitraan yang kita bangun ini diharapkan mengarah pada sasaran, sehingga tidak hanya mendorong pemerintah bekerja lebih optimal tapi dapat pula mengajak masyarakat untuk berpartipasi aktif mendukung tindakan hukum,” imbuh Zaini.

Menurut Zaini, upaya kerjasama pelestarian lingkungan yang dilaksanakan juga sejalan dengan program Pemerintah Aceh sebagaimana tercantum dalam RPJM Aceh tahun 2012-2017, khususnya menyangkut lingkungan hidup dan kebencanaan. [Aidil Saputra]

Related posts