Pemerintah Aceh komitmen bangun kerja sama penegakan hukum lingkungan

Instansi pemerintahan Aceh, DPRA, Lembaga Penegak Hukum beserta Direktur Walhi Aceh seusai menandatangani kesepakatan bersama tentang Pencegahan dan Penegakan Lingkungan Hidup di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (12/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan upaya kerja sama pelestarian lingkungan yang dilaksanakan saat ini sudah sejalan dengan program Pemerintah Aceh yang tercantum dalam RPJM Aceh tahun 2012-2017, khususnya menyangkut lingkungan hidup dan kebencanaan.

Hal ini disampaikan Zaini Abdullah pada sambutan Workshop Kerjasama Lintas Lembaga Membangun Kemitraan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Aceh di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (12/4).

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dan kerja sama dengan berbagai pihak, serta terus menempuh berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum lingkungan di Aceh,” kata Zaini.

Lanjutnya, beberapa upaya kebijakan yang telah ditempuh oleh Pemerintah Aceh, di antaranya Moratorium Mining Aceh melalui Instruksi Gubernur Nomor: 06/INSTR/2013, Pengawasan melalui tim Terpadu bersama DPRA dan Media Massa.

“Pengawasan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup bersama perguruan tinggi, pengawasan dan pemantauan kinerja bupati/wali kota dalam pengelolaan lingkungan bersama LSM,” lanjutnya.

Ia menambahkan, juga ada kesepahaman bersama dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat tentang pencegahan dan penegakan hukum lingkungan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, ia berharap agar kerja sama ini tidak hanya mendorong optimalisasi peran lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang lingkungan, tapi dapat memperkuat juga keterlibatan masyarakat dalam mendukung program itu.

“Diharapkan kita mampu menjaga dan merawat lingkungan Aceh lebih baik lagi ke depannya agar dapat berjalan efektif dan berdaya guna bagi masyarakat,” harapnya. [Aidil Saputra]

Related posts