Walhi Aceh gelar workshop penegakan hukum lingkungan hidup

Instansi pemerintahan Aceh, DPRA, Lembaga Penegak Hukum beserta Direktur Walhi Aceh seusai menandatangi kesepakatan bersama tentang Pencegahan dan Penegakan Lingkungan Hidup di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (12/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh dan beberapa lembaga lainnya menggelar workshop tentang pencegahan dan penegakan hukum lingkungan hidup dengan menjalin kemitraan antar lintas lembaga bertempat di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (12/4).

Workshop yang diikuti lembaga dari institusi pemerintahan, DPRA, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini bertemakan Lintas Lembaga Membangun Kemitraan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Aceh.

Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur dalam sambutannya, menjelaskan sudah banyak masalah lingkungan yang terjadi di Aceh, seperti konflik petani dan perusahaan, alih fungsi kawasan, ilegal logging, tambang ilegal, pencemaran limbah, dan pengelolaan lingkungan yang tidak berjalan dengan semestinya.

Atas dasar itu, tambah Nur, Walhi Aceh menginisiasif membangun sebuah kemitraan dengan stakeholder terkait untuk sama-sama menyelamatkan lingkungan hidup di Aceh. Maka semua pihak harus terbangun kesepahaman yang sama, baik pemerintah, lembaga penegak hukum dan masyarakat.

“Sehingga upaya pencegahan dan penegakan hukum lingkungan hidup berjalan dengan baik di Aceh,” kata Nur.

Lanjutnya, skema kemitraan yang terbangun nantinya dalam bentuk kerjasama, koordinasi, pertukaran data atau informasi, dan saling berbagi peran sesuai dengan kewenangan dan tupoksi lembaga terkait.

Selain itu, acara ini juga diisi oleh pendeklarasian dan penandatangan komitmen bersama tentang pencegahan dan penegakan hukum lingkungan hidup di Aceh.

Penandatangan itu diikuti oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Ketua DPRA yang diwakilkan Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, Kajati Aceh, Raja Nafrizal, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur, dan Direktur LBH Banda Aceh, Mustiqal.

Lalu diikuti juga oleh Direktur ACHI-Aceh Program, Wahdi Azmi, Northern Sumatera Leader WWF, Dede Suhendra, Direktur FFI, Darmawan Liswanto, Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad, Koordinator GeRAK, Askhalani, dan Direktur LSGK, Pengasihan Gaut, serta Direktur BYTRA, Saifuddin Irhas.

Acara ini diisi dengan empat narasumber, pertama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh yang memberikan materi Tantangan Perkara Hukum Lingkungan Hidup di Aceh, kedua Dirkrimsus Polda Aceh yang memberikan paparan tentang Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Aceh.

Ketiga, Kepala BAPEDAL Aceh, Ir Iskandar memberikan materi tentang Komitmen Pemerintah Aceh dalam Memperkuat Kemitraan Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Terpatu di Aceh dan keempat, diisi oleh Direktur ICEL, Hendri yang memberikan paparan tentang Pengalaman Nasional sebagai Referensi Lokal Pembentukan Task Force Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. [Aidil Saputra]

Related posts